Sukoharjo – Puluhan warga yang tergabung dalam komunitas Masyarakat Sukoharjo Peduli NKRI menggelar aksi damai di Simpang Lima Sukoharjo, Minggu (30/3/2025), guna menyatakan dukungan terhadap revisi Undang-Undang (UU) TNI yang telah disahkan oleh DPR RI.
Dalam aksi tersebut, mereka menegaskan bahwa isu mengenai kembalinya dwifungsi ABRI adalah kabar bohong yang bertujuan memecah belah bangsa.
Koordinator aksi, Maulud Mashuda, dalam orasinya menyampaikan berbagai tuntutan, termasuk menolak segala bentuk adu domba serta intervensi asing yang dapat mengganggu kedaulatan Indonesia. Para peserta juga menegaskan bahwa TNI merupakan bagian dari rakyat dan harus tetap kokoh demi menjaga stabilitas negara.
Beberapa poin utama yang disampaikan dalam aksi ini antara lain:
Menolak upaya adu domba, karena TNI lahir dari dan untuk rakyat.
Menolak segala bentuk intervensi asing.
Menjunjung kemandirian Indonesia untuk masa depan yang lebih cerah.
Menentang pihak-pihak yang berusaha melemahkan TNI melalui pengaruh luar.
Mewaspadai ancaman proxy war dan neo-kolonialisme.
Mengimbau mahasiswa agar tidak mudah terprovokasi oleh kepentingan tertentu.
Menegaskan bahwa revisi UU TNI tidak akan merugikan masyarakat.
Mendukung penuh UU Penyitaan Aset Koruptor sebagai langkah memperkuat hukum.
Aksi ini berlangsung secara tertib dan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang dapat melemahkan pertahanan nasional.
Masyarakat Sukoharjo berharap revisi UU TNI dapat memperkuat institusi pertahanan negara serta menjamin keamanan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.(yusron/r)